Dalam pernyataannya, GAR ITB menilai bahwa dalam statusnya sebagai PNS yang memiliki
NIP, berbagai pernyataan dan tindakan politik Din Syamsuddin selama lebih dari
2 tahun terakhir ini telah merugikan Pemerintah yang sah maupun Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
"Berdasarkan berbagai aturan yang berlaku mengenai disiplin
PNS, pernyataan dan tindakan politik oleh PNS aktif seperti dilakukan oleh Din
Syamsuddin itu, adalah melanggar kewajiban-kewajibannya sebagai PNS,"
jelas Juru Bicara GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto.
Baca Juga:
Bawaslu Samarinda Laporkan Tiga Pejabat ASN Pemkot ke KASN atas Pelanggaran
"Dalam konteks ini maka sesuai dengan ketentuan Pasal 10
dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kepada Din
Syamsuddin dapat dijatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin PNS, yaitu berupa
hukuman disiplin berat," tegasnya.
Menurutnya,
hukuman disiplin berat tersebut terdiri dari penurunan pangkat, pemindahan
dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan
hormat sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
GAR ITB
sendiri mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar mengambil keputusan
atas pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh Din Syamsuddin.
Baca Juga:
Terkait Pilkada 2024, Mulai 22 Maret, Kepala Daerah Dilarang Ganti Pejabat
Desakan
GAR ITB ini dinyatakan melalui rilis surat terbukanya pada hari Kamis tanggal
28 Januari 2021 yang lalu.
"Pernyataan
melalui surat terbuka GAR ITB bernomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tersebut didukung
oleh 1.977 orang alumni ITB. Dukungan juga datang dari 5 komunitas masyarakat
sipil, yaitu dari Gerakan Alumni Universitas Pembangunan
Nasional "Veteran" Bersatu, Tim Bersih-Bersih Kampus Universitas
Indonesia, Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila, Alumni belUSUkan, serta dari
KamIPB," ujar Juru Bicara GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto, Sabtu (30/1/2021).
Sementara
itu, saat dihubungi wartawan begitu
laporan terhadapnya dilayangkan pada Oktober lalu, Din Syamsuddin enggan
berkomentar. Ia mengaku tak mau memusingkan perihal tersebut.