Terutama di dalam keputusan awal Dewas yang merupakan peraturan awal, dan menjadi pondasi regulasi
untuk Dewan Direktur melaksanakan tugas.
"Bahkan kita akan mendekatkan apa
yang disebut praktik-praktik transparansi dan akuntabilitas terbaik yang bisa
kita adopsi dalam membangun tata kelola dari SWF kita," ucap dia.
Baca Juga:
Jumlah Libur Nasional Terbanyak Bukan di Indonesia, Negara Ini Sampai 42 Hari
Sebagai informasi, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebelumnya juga telah menyoroti mekanisme pengawasan SWF
Indonesia ini agar tidak jatuh ke dalam lubang yang sama seperti kondisi SWF
Malaysia tersebut.
"Melahirkan kasus korupsi
terbesar di dunia yang membuat Perdana Menteri Najib Razak sampai kalah Pemilu, dan kini lagi menghadapi proses hukum," ujar Dahlan, dikutip dari situs pribadinya, Disway.id, Minggu (29/11/2020).
Namun, Dahlan bercerita bahwa Luhut
menegaskan, pengawas lembaga SWF Indonesia ini nantinya adalah lembaga-lembaga
internasional.
Baca Juga:
Qatar-Gate Bikin Heboh, Pengusaha Israel Rekam Transfer Dana untuk Netanyahu
Karena, sumber dana SWF Indonesia juga
berasal dari lembaga keuangan internasional.
Najib Razak sendiri telah dinyatakan
bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB),
Selasa (28/7/2020), setelah hakim pengadilan mengatakan tim pengacara Razak gagal
meyakinkannya.
Saat membacakan putusannya, Hakim
Pengadilan Tinggi, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, mengatakan,
pengacara Najib telah gagal menyangkal anggapan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan yang seimbang atau menyebabkan keraguan yang masuk
akal atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.