Diskusi bersama pelaku usaha akan dilakukan guna menyusun mekanisme tarif cukai yang lebih tepat, berkeadilan, serta mendorong kontribusi bagi penerimaan negara.
Namun, Purbaya menekankan bahwa kesempatan pembinaan dan pemberdayaan ini harus diikuti dengan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Baca Juga:
Keputusan Menkeu Purbaya Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026 Diapresiasi DPR
Ia memastikan sanksi keras akan diterapkan apabila ada pelaku usaha yang tetap menghindar dari aturan.
“Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga meningkatkan pengawasan di jalur perdagangan internasional.
Baca Juga:
Pemerintah Matangkan Kebijakan Baru Agar Simpanan Dolar Tetap di Dalam Negeri
Purbaya menyebutkan, masuknya rokok ilegal dari luar negeri akan diperketat melalui pengawasan pelabuhan.
Ia memperkirakan dalam waktu dekat aparat akan melakukan penindakan lebih intensif dan banyak penangkapan pelaku penyelundupan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.