"Sebagaimana kita mengikuti pemberitaan di media, ada urgensi besar terkait kesehatan jiwa anak. Berbagai kasus yang terjadi sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa tren masalah kesehatan jiwa pada anak terus meningkat," ujar Pratikno.
Ia menambahkan bahwa persoalan kesehatan mental anak tidak dapat dipandang secara sederhana karena dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko yang kompleks dan melibatkan banyak sektor.
Baca Juga:
Menko PMK Tegaskan Pemulihan Bencana Sumatra Berjalan Tanpa Libur hingga Akhir Tahun
"Faktor risiko ini multi sektor, tidak bisa ditangani satu kementerian saja. Makanya Menteri PPPA dan Menteri Kesehatan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menangani kesehatan jiwa anak," jelasnya.
Menurut Menko PMK, kondisi kesehatan mental anak dapat dipengaruhi oleh dua kelompok faktor utama, yakni faktor risiko yang bersifat menetap serta faktor pemicu yang muncul karena situasi tertentu.
Faktor risiko menetap antara lain meliputi gangguan suasana perasaan, kecemasan, depresi, trauma akibat perundungan, serta berbagai kondisi psikologis lainnya yang dapat berdampak pada perkembangan mental anak.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
Sementara itu, faktor pemicu situasional dapat berupa konflik dalam keluarga, tekanan akademik di lingkungan pendidikan, masalah kedisiplinan, stigma dan diskriminasi sosial, hingga paparan konten negatif di ruang digital yang semakin mudah diakses anak.
Melalui penandatanganan SKB tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam sejumlah fokus utama.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan promosi edukasi dan literasi kesehatan mental bagi anak dan keluarga, penguatan program pencegahan dan deteksi dini gangguan kesehatan jiwa, serta penciptaan lingkungan yang aman dan sehat mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas.