Menurutnya, optimalisasi fungsi organisasi seperti karang taruna, pekerja sosial, serta berbagai elemen komunitas lainnya perlu terus diperkuat.
“Kami ingin menguatkan kembali peran masyarakat melalui karang taruna, pekerja sosial, dan berbagai elemen komunitas,” katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan BSPS 2026, 19 Rumah di Humbang Hasundutan Siap Diperbaiki
Lebih lanjut, Mensos mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali menghidupkan interaksi sosial secara langsung di lingkungan sekitar.
Ia menilai bahwa interaksi nyata yang dilandasi semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat menjadi benteng paling efektif dalam menangkal dampak negatif dunia digital.
“Kita ingin hidupkan kembali interaksi nyata, semangat gotong royong dan kepedulian sosial agar anak-anak Indonesia jadi generasi kuat, sehat, dan berdaya,” katanya.
Baca Juga:
Program SUGT 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Perkuat Ekosistem Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga terus mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada penguatan ekosistem sosial di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.