WAHANANEWS.CO, Jakarta - Permintaan Menteri Pertanian Amran Sulaiman agar Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Surabaya diganti dengan laki-laki berbuntut kritik dari Komnas Perempuan karena pernyataan tersebut dinilai memperkuat stereotip gender dalam dunia kerja dan kepemimpinan.
Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar menyayangkan pernyataan Amran yang mengaitkan kelayakan seseorang menjalankan pekerjaan dengan jenis kelamin.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Buka Suara soal Kasus YTR, Sebut Belum Masuk KategoriPenyiksaan Versi PBB
"Pernyataan semacam ini tidak semestinya dipandang sekadar sebagai candaan atau salah ucap, karena memproduksi stereotip gender bahwa laki-laki lebih kuat dan lebih sesuai untuk pekerjaan berat, sementara perempuan dianggap lebih lemah dan cocok ditempatkan pada pekerjaan yang ringan," kata Daden dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Daden, pernyataan semacam itu menjadi persoalan ketika disampaikan pejabat publik karena berpotensi menormalisasi pandangan bahwa kapasitas dan kelayakan seseorang untuk menjalankan pekerjaan dapat ditentukan berdasarkan jenis kelamin, bukan kompetensi dan kinerja.
Ucapan tersebut juga dinilai dapat mempersempit kesempatan perempuan untuk mengembangkan karier apabila jenis kelamin dijadikan pertimbangan dalam menentukan seseorang layak atau tidak menduduki suatu jabatan.
Baca Juga:
Waka MPR Dorong Keluarga Jadi Ruang Aman bagi Perempuan
"Komnas Perempuan juga melihat adanya persoalan gendering of leadership, yaitu konstruksi kepemimpinan yang masih dilekatkan pada karakter maskulin seperti kuat, tegas, tahan tekanan, dan mampu menghadapi pekerjaan berat," ucap Daden.
Konstruksi semacam itu, menurut Komnas Perempuan, berpotensi menjadi hambatan bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang setara dalam menduduki posisi kepemimpinan.
Daden berpandangan posisi strategis seharusnya diberikan dan dievaluasi berdasarkan kemampuan, kompetensi, integritas, serta kinerja seseorang tanpa menjadikan jenis kelamin sebagai tolok ukur.
"Bukan berdasarkan asumsi mengenai apakah pekerjaan tersebut 'terlalu berat' bagi perempuan," tuturnya.
Apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan tugas seorang pejabat, Daden menilai mekanisme evaluasi semestinya menggunakan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
"Jika terdapat persoalan kinerja, evaluasi seharusnya dilakukan berdasarkan indikator dan bukti yang objektif, bukan berdasarkan jenis kelamin," lanjut Daden.
Komnas Perempuan juga mengingatkan para pejabat publik mengenai pentingnya membangun cara pandang yang adil terhadap gender, terlebih pernyataan mereka dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Lembaga tersebut mendorong seluruh pejabat publik menggunakan perspektif gender yang adil dan setara, baik dalam penyusunan kebijakan maupun ketika menyampaikan komunikasi kepada masyarakat.
"Serta memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dan berkontribusi di berbagai bidang tanpa dibatasi oleh stereotip gender," tandasnya.
Bermula dari Persoalan Penyerapan Telur
Polemik tersebut bermula ketika Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta Tiara Devi dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator BGN wilayah Surabaya terkait persoalan penyerapan telur peternak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tiara dinilai tidak menjalankan arahan terkait penyerapan telur dari peternak untuk kebutuhan produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam persoalan tersebut, Amran tidak hanya meminta pergantian Koordinator BGN wilayah Surabaya, tetapi juga menyatakan posisi tersebut sebaiknya diisi oleh laki-laki.
"Kamu pindah ke Kementan, saya terima," ucap Amran.
Amran kemudian menawarkan agar Tiara dipindahkan ke lingkungan Kementerian Pertanian dan meminta posisi yang ditinggalkannya diisi oleh laki-laki.
"Pindahkan Kementerian Pertanian saja, ada lima bagian di situ yang agak manja dikit," lanjutnya.
Permintaan tersebut disampaikan Amran kepada Wakil Kepala BGN yang hadir dalam kegiatan itu, Tenggono, berkaitan dengan evaluasi terhadap penyerapan telur di wilayah Surabaya.
"Cari yang laki-laki," ucap Amran.
Persoalan penyerapan telur sendiri berkaitan dengan kebutuhan SPPG dalam memenuhi bahan pangan untuk pelaksanaan program MBG di Surabaya.
Berdasarkan laporan SPPG di Surabaya, pembelian telur dari sentra produksi di daerah Blitar, Magetan, dan wilayah sekitarnya mensyaratkan adanya jumlah minimal pengiriman setiap hari.
Persyaratan jumlah minimal pengiriman tersebut menjadi alasan SPPG di Surabaya belum melakukan pembelian telur dari daerah-daerah penghasil tersebut.
Namun, kondisi itu dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan pemerintah mengenai penyerapan telur peternak meskipun BGN sebelumnya telah menyosialisasikan kebijakan tersebut.
Amran kemudian meminta Tenggono mengganti Tiara sebagai Koordinator BGN wilayah Surabaya dengan laki-laki, yang selanjutnya memicu sorotan Komnas Perempuan terhadap penggunaan perspektif gender dalam mengevaluasi jabatan.
Komnas Perempuan menilai persoalan kinerja tetap dapat dievaluasi, tetapi ukuran yang digunakan harus berdasarkan indikator objektif, kompetensi, integritas, dan capaian kerja tanpa mengaitkannya dengan asumsi mengenai kemampuan berdasarkan jenis kelamin.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]