Menurutnya, perlu pendekatan melalui penguatan jejaring kerja dan kolaborasi. Penguatan jejaring kerja dengan pemangku kepentingan, melibatkan semua komponen antara lain pemerintah daerah, swasta, BUMN, UMKM, pelaku usaha pangan dan pertanian lainnya bahkan lembaga pembiayaan dan lembaga Pendidikan untuk penguatan ekosistem pangan dan pertanian.
"Oleh karena itu, penting kita dorong perguruan tinggi untuk membentuk Badan Usaha Pertanian Kampus. Badan usaha ini diharapkan dapat memperpendek rantai pasok komoditi pangan sekaligus instrumen penguatan ekosistem pangan dan pertanian. Program KUR akan menjadi pilihan bagi badan-badan ini untuk permodalannya," ujarnnya.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Gandeng Unhas Makassar dalam Program 1.000 Beasiswa S2
Kedepan, menurut Mentan, tantangan pembangunan pertanian makin besar sebab sudah terjadi di berbagai negara, yakni terjadi kenaikan harga energi, pupuk, gangguan iklim global dan kebijakan pembatasan ekspor negara eksportir makin meningkatkan risiko tersebut. Untuk mengantisipasi agar ancaman krisis pangan tidak terjadi di Indonesia, Kementan telah menyiapkan tiga strategi utama.
“Pertama, peningkatan kapasitas produksi yang difokuskan pada komoditas pangan dan komoditas yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi, seperti cabai dan bawang”
"Kedua, mengembangkan komoditas substitusi impor untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. Misal gandum dengan mendorong peningkatan produksi singkong, sorgum, dan sagu. Ketiga, peningkatan ekspor, terutama untuk komoditas sarang burung walet, porang, ayam, dan telur," ujarnya.
Baca Juga:
PT Pos Indonesia dan BUMU Unhas Kerja Sama Pengembangan Layanan Logistik
Melalui strategi, program, dan langkah strategis yang dilakukan, Kementan dapat mengkondisikan capaian produksi beras domestik selama kurun waktu 2019-2021 mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, bahkan mengalami surplus sehingga 3 tahun tidak impor. Produksi padi selama kurun waktu tersebut mampu dipertahankan stabil pada kisaran 54,42-54,65 juta ton GKG. [qnt]