WahanaNews.co | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa layanan pertanahan di lapangan sesuai prosedur.
Hal itu dikatakan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Sebanyak 40 sertifikat tanah diserahkan secara door to door di 10 titik rumah warga dan selebihnya diserahkan secara ngariung (berkumpul, red) bersama warga.
Dalam pembagian sertifikat tersebut, Hadi Tjahjanto tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan sertifikat tanah secara bijaksana.
Ia juga menegaskan agar masyarakat dapat menjaga sertifikat tanahnya dengan baik.
Baca Juga:
Baca Pledoi, Syafrida Sebut PA Dan PPTK Harus Ikut Bertanggungjawab Dalam Kasus Stadion Mini Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh
"Jangan sampai sertifikat tanah kita ini diserahkan kepada orang lain, dipinjam dan lain-lain, harus disimpan dengan baik," ujarnya.
Selama ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga kerap kali membagikan sertifikat tanah untuk rakyat, baik saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo maupun penyerahan sertifikat secara door to door atau ke rumah-rumah warga penerima sertifikat.
Hadi Tjahjanto mengaku bahwa ia ingin mengetahui secara langsung bagaimana pengalaman masyarakat saat pengurusan sertifikat tanah serta memastikan agar prosesnya tetap sesuai dengan prosedur.