WahanaNews.co | Sejumlah pertanyaan tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditujukan anggota Komisi IV DPR kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.
Mereka mengingatkan agar pemindahan IKN tetap tidak melupakan pelindungan lingkungan hidup, kelestarian alam hingga masyarakat adat.
Baca Juga:
Pembangunan IKN Dimulai, Material Mulai Berdatangan, Ops Nusantara Lakukan Pengamanan
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra, Endro Hermono, mengingatkan KLHK agar dapat mengawal dan melaksanakan rekomendasi terkait kajian lingkungan hidup strategis pada proses pemindahan IKN.
"Termasuk bagaimana mengantisipasi dampak pembangunan dan penambahan populasi penduduk terhadap keutuhan hutan yang masih tersisa, dampak lingkungan hidup dan konflik permasalahan yang mungkin muncul," kata Endro dalam rapat kerja (raker) Komisi IV dengan Menteri LHK, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, Endro juga meminta agar Kementerian LHK melakukan pengkajian terkait identifikasi permasalahan lingkungan dan kehutanan di daerah penyangga sebagai antisipasi kehadiran IKN yang baru.
Baca Juga:
Ingatkan KPU, Ketua MPR RI Sebut Pemekaran Wilayah Berpotensi Hambat Pemilu 2024
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat, Muslim, mengingatkan bahwa pemindahan IKN tidak hanya seputar pemindahan pusat pemerintahan, tetapi hajat hidup orang banyak.
Terlebih, menurutnya, perlu disoroti oleh Kementerian LHK terkait pembebasan lahan 256.142 hektar di kawasan IKN melingkupi sejumlah kawasan hutan.
"Di situ (lokasi IKN) kita lihat juga ada hutan lindung sebesar 0,13 persen, hutan produksi 32,8 persen, dan hutan produksi konservasi dan hutan produksi terbatas dan juga area penggunaan lain," tutur Muslim.