Azwar Anas juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki gebrakan tentang transformasi pengelolaan ASN, yakni melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang meliputi tujuh agenda utama dengan tujuan memperbaiki dan memperbarui sistem ASN agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan nasional.
Tujuh agenda utama tersebut meliputi transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Setujui 26.319 Usulan Kebutuhan ASN Kementerian PUPR
Dalam hal rekrutmen, kata Anas, seleksi calon ASN berbasis daring kini dilengkapi live score untuk memastikan transparansi dan keadilan.
"Tidak ada lagi titipan orang dalam. Semua proses murni berdasarkan kompetensi dan integritas peserta," tuturnya.
Pada kunjungan itu, Menteri PANRB juga menjabarkan transformasi digital melalui GovTech atau INA Digital yang telah diluncurkan Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga:
Pemprov Banten Prioritaskan Penguatan Pendidikan dan Infrastruktur 2025 dalam Musrenbang
"Dalam jangka pendek, pada tahun 2024, GovTech akan mengembangkan sembilan layanan prioritas secara terpadu, juga integritas layanan-layanan lain yang sudah siap untuk dikonsolidasikan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa ke depan masyarakat hanya perlu sekali log in dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal. Layanan terpadu dalam satu portal diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada setiap momen perjalanan hidup manusia sejak lahir hingga tutup usia.
Usai pertemuan itu, Head of Service NZPSC & Public Service Commissioner Heather Baggott menyampaikan diskusi tersebut sangat menarik bagi dirinya.