WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
Baca Juga:
Menteri PANRB Dorong Penguatan Kelembagaan Perpusnas untuk Transformasi Literasi Nasional
Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara, serta mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan nasional.
Kegiatan berlangsung di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan serta pejabat terkait dari kedua lembaga.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Rini juga menyerahkan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran kepada negara dan masyarakat.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Dorong Keberlanjutan Layanan MPP, Fokus Wilayah Terdampak Bencana
Penyerahan laporan ini menegaskan komitmen Kementerian PANRB dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat reformasi birokrasi dan membangun institusi yang profesional serta berintegritas.
Dalam sambutannya, Menteri Rini menekankan bahwa SP4N memiliki peran krusial sebagai sarana penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.