Menurutnya, sistem ini bukan hanya kanal administrasi, tetapi instrumen strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya saat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga:
Menteri PANRB Dorong Penguatan Kelembagaan Perpusnas untuk Transformasi Literasi Nasional
Entry meeting dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan memiliki arti penting sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Dalam standar tersebut ditegaskan bahwa pemeriksa BPK wajib membangun komunikasi yang efektif dan efisien sepanjang proses pemeriksaan agar pelaksanaan audit berjalan lancar, objektif, dan sesuai ketentuan.
Anggota III BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III, Akhsanul Khaq, turut menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen vital dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Dorong Keberlanjutan Layanan MPP, Fokus Wilayah Terdampak Bencana
“Pemeriksaan ini juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Rini menyampaikan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, melainkan alat ukur penting untuk menilai efektivitas pelaksanaan program serta efisiensi penggunaan anggaran dalam mendukung agenda reformasi birokrasi.
Ia berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kinerja organisasi secara menyeluruh.