WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam membangun demokrasi yang sehat.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi teror terhadap kantor Tempo yang belakangan ini terjadi. Menurutnya, upaya intimidasi terhadap pers harus dilawan dengan penegakan hukum yang tegas.
Baca Juga:
Buat Rencana Ketenagalistrikan, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Targetkan Interkoneksi Jaringan Listrik Internal dan Antarpulau Seluruh Indonesia
"Teror terhadap media adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Kebebasan pers harus dijamin tanpa pengecualian, karena peran jurnalis sangat vital dalam mengawal jalannya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab," ujar Tohom, Selasa (25/03/2025).
Tohom menyebut bahwa tindakan mengirimkan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo bukan sekadar bentuk gangguan, tetapi bagian dari upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers.
Ia pun mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Tempo dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Pembuangan Sampah Makin Tak Terkendali, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Pemerintah atas Keputusan Tutup TPA Overload
"Jurnalis memiliki hak untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh melalui Dewan Pers. Bukan dengan cara-cara intimidatif dan teror seperti ini," lanjutnya.
Mabes Polri sendiri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Proses olah TKP dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi juga telah dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.
Tohom, yang juga Ketua Umum Forwamki (Forum Wartawan Media Konsumen Indonesia) ini menekankan bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas negara.