Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami di Forwamki berdiri bersama para jurnalis yang sedang menghadapi ancaman. Insan pers tidak boleh takut dalam menjalankan tugasnya. Kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus dilindungi oleh negara dan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
PLN Watch Ajak Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pemadaman Listrik Jawa-Bali
Sebagai bagian dari upaya menciptakan Indonesia Emas 2045, Tohom menegaskan pentingnya lingkungan pers yang bebas dari tekanan dan intervensi.
Menurutnya, kebebasan pers yang dijamin hukum adalah kunci dalam membangun masyarakat yang kritis dan berdaya.
"Pers yang bebas dan independen adalah benteng pertahanan demokrasi. Jika kebebasan ini dirusak, maka kita semua akan kehilangan pijakan dalam membangun bangsa yang lebih maju dan bermartabat," tutupnya.
Baca Juga:
PLN Watch Ajak Publik Jaga Ketenangan, Hentikan Hoaks Pemadaman Listrik Jawa-Bali
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.