Apabila memiliki BPJS dan asuransi swasta bisa menggunakan skema pembiayaan itu, namun apabila tidak memiliki keduanya maka terpaksa harus membayar melalui skema pasien umum alias bayar sendiri.
"Sekarang mungkin akan kita kembalikan ke normal. Jadi dia yang harus kemoterapi sakit cancer sehingga mengikuti menkanisme biasa. Kalau dia dicover BPJS, ya pakai BPJS, kalau asuransi swasta pakai asuransi swasta, kalau tidak ya dia biaya sendiri," ujar Budi.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Mungkin nanti ke depannya kira-kira gitu, dan akan bertahap, sebagai salah satu strategi transisi dari pandemi," imbuhnya. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.