WahanaNews.co | Masyarakat
dinilai belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itu, Kepala
Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
sejumlah daerah Jawa dan Bali bakal diperpanjang.
Baca Juga:
Eks JI Usai Bubar dan Gabung NKRI, Moeldoko Minta Pendampingan Intens
"Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat
kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun, dan
seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang sifatnya sama
bagaimana pembatasan itu," kata Moeldoko dalam rekaman suara yang
diterima, Rabu (20/1).
Moeldoko menjelaskan pemerintah tidak hanya berencana
menggelar PPKM selama dua pekan ini. Pembatasan akan dilanjutkan jika kesadaran
masyarakat soal protokol kesehatan belum berubah.
Mantan Panglima TNI itu pun menegaskan pemerintah tidak
pernah menargetkan pandemi selesai saat PPKM digelar 11-25 Januari 2021.
Rentang waktu dua minggu tersebut dibuat untuk batas waktu evaluasi.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Selama penerapan PPKM, kata Moeldoko, pemerintah selalu
melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu, pemerintah juga menegakkan
protokol kesehatan.
"Selama dua minggu inilah sebuah upaya keras untuk
menurunkan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Syafrizal menyebut PPKM akan diperpanjang. Syafrizal menyebut keputusan itu
telah dibahas pada rapat kabinet terbatas, Selasa (19/1).
Sayfrizal menyebut perpanjangan PPKM dilakukan menyusul
lonjakan kasus Covid-19. PPKM akan diperpanjang selama dua minggu setelah 25
Januari 2021.
Kasus Meningkat 10
Hari PPKM
Memasuki hari ke-10 sejak pertama kali PPKM diterapkan pada
11 Januari 2021 lalu, angka kasus positif terus melonjak.
Sebelum masa PPKM Jawa-Bali berlaku, yakni terhitung 1
Januari-10 Januari 2021, terakumulasi sebanyak 84.828 kasus positif. Rata-rata
kasus harian pada masa sebelum PPKM sebanyak 8.482.
Selama penerapan PPKM, grafik kasus positif berdasarkan data
milik Satgas Covid-19 justru menunjukkan tren kenaikan.
Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari
2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam
sehari berjumlah 11.192 kasus.
Dalam masa PPKM juga penambahan kasus harian mencapai rekor
tertinggi yakni pada 16 Januari mencapai 14.224 kasus positif.Terakhir, pada
Rabu (20/1) ditemukan sebanyak 12.568 kasus positif Covid-19.
Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 pada masa PPKM
juga ikut pecah rekor harian. Rekor terbaru, pada 19 Januari kemarin, tercatat
sebanyak 308 kasus kematian.
Dalam 10 hari saja selama PPKM tercatat sebanyak 2.728 kasus
kematian. Rata-rata seharinya ada sebanyak 272 kasus, lebih banyak dari pada
sebelum PPKM diterapkan.
Padahal 10 hari sebelumnya kasus kematian tercatat sebanyak
1.991 kasus, terhitung pada 1 Januari-10 Januari 2021. Rata-rata kasus kematian
seharinya 199 kasus.
Sementara itu, kasus kesembuhan selama 10 hari penerapan
PPKM sebanyak 82.679, lebih banyak dari pada 10 hari sebelum PPKM sebanyak
69.927 kasus sembuh.
Satgas Covid-19 mencatat akumulasi kasus positif per hari
ini, Rabu (20/1) mencapai 939.948. Sebanyak 149.388 diantaranya merupakan kasus
aktif, 763.703 sembuh, dan 26.857 meninggal dunia. [qnt]