"Pak Moeldoko teman saya dan memang materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan kita. Semoga bisa bermanfaat bagi kita menyongsong Indonesia Emas 2045. Pak Moeldoko ini sudah bikin manual untuk pemimpin Indonesia untuk maju bersama tahun 2045," tegas Mahfud.
Sementara itu di luar gedung aula, sejumlah mahasiswa membawa lima poster bernada protes, seperti 'kok obral gelar HC lagi sih', '#Unnes ramah politisi', dan 'Pelanggaran HAM bukan teman kita'.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Aksi mahasiswa itu dilakukan tanpa berkata-kata. Namun, setelah acara penganugerahan doktor HC kepada Moeldoko rampung, Wakil Menteri Kementerian Aksi dan Media Propaganda BEM KM Unnes, Ramdan, membacakan tuntutannya kepada pimpinan kampus, yaitu:
1. Kemendikbudristek RI mengkaji semua penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES terhadap beberapa tokoh.
2. Kemendikbudristek RI melakukan pencabutan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
3. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan klarifikasi publik dan transparansi atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES dengan Kemendikbudristek dan para akademisi guna mempertegas dan memperbaiki marwah kampus.
4. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan pembaruan hukum dalam Peraturan Rektor yang mengatur tentang pemberian gelar kehormatan (Doctor honoris causa) dengan proses yang transparan, ketat dimana dalam peraturan tersebut mengharuskan adanya transparansi penilaian dan membuat wajib uji publik terhadap seluruh civitas akademika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.