Berdasarkan pemberitaan, dunia hitam
pernah menjadi masa lalu bagi pria yang memiliki nama Tionghoa Tan
Hok Liang ini.
Anton Medan pernah masuk ke Kalijodo
pada tahun 1972 sampai 1979. Setelah itu, dia dipenjara selama 12 tahun.
Baca Juga:
Punya Riwayat Stroke-Hipertensi, Pria Paruh Baya di Nias Utara Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Bebas pada tahun 1986, Anton kembali
ke Kalijodo pada tahun 1988.
Anak buahnya menyewa lapak ke Daeng
Aziz sebanyak tiga titik. Anton membuka kawasan perjudian yang disebutnya
kasino. Ada roullete, dadu koprok, ta shiao, dan kartu
cap jie kia.
Rata-rata omsetnya, bila dikonversi dengan nilai rupiah saat ini, adalah Rp 1,5 miliar per hari.
Baca Juga:
Longsor Tanah Timbun Rumah Warga di Tapanuli Utara, 1 Balita Meninggal
Namun, pada akhirnya Anton Medan
memilih menjadi mualaf pada 1992.
"Setelah saya masuk Islam tahun
1992, saya sudah nggak ada urusan lagi dengan judi di sana," cerita Anton, saat berbincang dengan wartawan, Senin (22/2/2016).
Setelah menjadi mualaf, hidupnya
berubah 180 derajat.