"Jadi mereka yang akan pergi ada stiker, bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan tes antigen," imbuh Budi.
Menhub menjelaskan, nantinya ada tiga stiker yang akan diperoleh.
Baca Juga:
9,2 Juta Wisatawan Ramaikan Sumut di Libur Nataru
Masing-masing satu stiker dipasang di kendaraan pribadi, rumah, dan tempat mudik.
"Sehingga ada kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu," tandasnya.
Selanjutnya kelengkapan persyaratan tersebut akan diperiksa di beberapa tempat, baik di jalan tol maupun non-tol.
Baca Juga:
Jelang Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Kesiapan Pengamanan Angkutan Kapal Laut 2024
Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, lintas batas provinsi, hingga lintas batas kabupaten/kota.
Apabila saat random check belum melakukan vaksin atau antigen, akan diarahkan pada pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen.
"Jika hasil tes antigen positif, ditangani secara khusus oleh Satgas Covid-19 di daerah," pungkasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.