IPW menilai, Kapolri Listyo Sigit sangat sulit untuk melakukan mutasi maksimal dalam mencapai
konsep Presisi yang dicanangkannya saat
uji kepatutan di DPR.
Sebab, gerbong
mutasi yang bisa dilakukan Listyo Sigit hanya sebatas pada bintang dua
ke bawah.
Baca Juga:
Polri Mutasi 30 Pati, Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres Jaksel
Sedangkan mutasi di posisi bintang
tiga hanya ada dua tempat yang kosong, yakni Kabareskrim dan Sestama Lemhanas.
Posisi lainnya masih dijabat oleh
jenderal bintang tiga yang masa dinasnya masih lama, yakni dua
tahun lagi.
Sehingga,
perputaran mutasi ke posisi bintang tiga sangat terbatas dan stagnan.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Mutasi 17 Kombes, Berikut Rinciannya
"Kondisi ini tentunya membuat Kapolri Sigit kesulitan dalam menggerakkan gerbong mutasi dengan maksimal, dan dampaknya organisasi Polri akan stagnan hingga dua tahun ke
depan, apalagi Sigit sendiri baru pensiun di tahun 2027. Bagaimana pun, ini menjadi dilema dalam dinamika Polri ke depan," ungkapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.