WahanaNews.co | Presiden
Joko Widodo akan menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputra pada Jenderal
Purnawirawan Gatot Nurmantyo. Informasi tersebut disampaikan Menteri
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Soal informasi ini, Mahfud sudah menduga pasti ada yang
mempersoalkan pemberian penghargaan kepada mantan Panglima TNI tersebut. Namun,
Mahfud menegaskan Bintang Mahaputra adalah hak Gatot Nurmantyo.
Mahfud tidak menampik jika nantinya ada yang menuding
penghargaan itu diberikan untuk membungkam Gatot. Sebaliknya adapula yang
menganggap diskriminatif jika penghargaan itu tidak diberikan kepada Gatot.
"Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi
Bintang Mahaputra kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yang menyoal. Jika
diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada
yang kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN seperti juga haknya Bu Susi
Pujiastuti dan lain-lain," kata Mahfud MD melalui akun Twitternya,
@mohmahfudmd, Selasa 4 November 2020.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud menjelaskan, selama ini Bintang Mahaputra diberikan
kepada semua mantan Panglima TNI dan semua menteri dan pimpinan negara yang
selesai menjalankan masa tugasnya selama satu periode.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri
serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM (Bintang
Mahaputra-red). Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tandas Mahfud.
Seperti diketahui, nama Gatot Nurmantyo beberapa waktu
belakangan ini sering muncul di tengah publik pasca dirinya menjadi Presidium
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), organisasi yang kerap melontarkan
kritik kepada pemerintah.
Nama KAMI kian menjadi perbincangan luas setelah sejumlah
anggotanya ditangkap polisi karena diduga melakukan penghasutan terkait
demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.