WahanaNews.co | Di
masa pandemi, Pemutusan hubungan kerja (PHK) sering tak terhindarkan. Kali ini
menimpa pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang. Mau tak mau, pabrik alas kaki ini
mem-PHK 1.800 karyawannya. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang
telah menerima laporan soal ini.
Baca Juga:
Geger Vern's Holdings Jual Sepatu Berlogo Mirip Lafaz Allah
"Sekitar 1.800-an. Sedang diproses PHK-nya,"
ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra ketika dihubungi detikcom, Kamis
(5/11/2020).
Namun, ia enggan menyebutkan nama pabrik tersebut. Ia
mengatakan, PHK ini dilakukan karena perusahaan menelan kerugian yang besar
akibat dampak pandemi virus Corona (COVID-19) yang menihilkan pesanan ke
pabrik.
"Iya informasinya karena pandemi COVID-19, karena nggak
ada order jadi nggak bisa bayar (karyawan). Sudah mengalami kerugian
perusahaannya," tutur Hendra.
Baca Juga:
Seludupkan Sabu di Sepatu, Dua Calon Penumpang Pesawat Tujuan Jakarta Ditangkap Petugas Avsec KNIA
Ia menjelaskan, 1.800 karyawan itu hanya akan bekerja sampai
akhir November 2020 ini.
Saat ini, Disnaker Kabupaten Tangerang sedang meminta data
lengkap masing-masing karyawan yang di-PHK. Nantinya, data itu akan digunakan
untuk mendaftarkan korban PHK pada program-program bantuan pemerintah.
Hendra mengatakan, para karyawan yang kena PHK tersebut
sudah dipastikan akan mendapatkan pesangon. "Jadi divisi-divisi yang sudah
tidak operasional ya sudah selesai. Mereka dilakukan pembayaran juga,
pembayaran bertahap. Informasinya mereka dapat pesangon," ungkapnya.
Penyebab PHK
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia
(Aprisindo) Firman Bakrie mengungkapkan, PHK itu dilakukan terhadap seluruh
karyawan di pabrik sepatu tersebut. Ia menerangkan, pabrik itu memang akan
menutup operasionalnya secara permanen alias gulung tikar.
"Iya ditutup, tapi perusahaan induknya masih
beroperasi. Lokasi perusahaan induknya juga di Tangerang," terang Firman
kepada detikcom.
Ia menjelaskan, induk bisnis dari pabrik itu telah
memutuskan untuk menutup operasi salah satu anak usahanya. Alasannya karena
pabrik di Cikupa itu mengalami penurunan pesanan sepatu yang sangat drastis.
"Gambarannya sama juga tadi karena pandemi, kemudian
order yang masuk belum 100% pulih, walau sudah lebih baik daripada bulan
Mei-Juni. Tapi order belum pulih sepenuhnya. Sehingga, terjadilah over
capacity, dan kemudian dilakukanlah PHK," ucap Firman.
Berdasarkan catatan detikcom, PHK di industri alas kaki
dalam negeri sudah terjadi berulang kali. Pertama, pada 4 Mei 2020 lalu, sebuah
pabrik sol sepatu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan PHK atas 17 orang
karyawan. Kedua, pada 5 Mei 2020 lalu di mana produsen sepatu Adidas, PT Shyang
Yao Fung (SYF) di Kota Tangerang melakukan PHK atas 2.500 karyawan.
Lalu, pada 23 Mei 2020, produsen sepatu Nike yakni PT
Victory Chingluh Indonesia yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
melakukan PHK atas 4.985 karyawannya.
Per Agustus 2020, Aprisindo juga mencatat sekitar 18% pabrik
sepatu menghentikan atau setop produksi lantaran terdampak Corona. Adapun 18%
ini sekitar 20 pabrik dari total 120 produsen yang tercatat menjadi anggota
Aprisindo. [dhn]