"Jadi gini, kita bicara prosedur aja, pemanggilan pertama dilakukan, pemanggilan
kedua dilakukan, kalau tidak hadir, maka diumumkan lewat koran. Itu saja,
nggak ada yang terputus, itu adalah
prosedur kita," terangnya.
Tommy sendiri, Kamis (26/8/2021), tidak datang memenuhi panggilan Satgas.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
Namun, dia
mengirim utusan.
Sementara Ronny Hendrarto
Ronowicaksono telah memenuhi panggilan.
Ronny sendiri merupakan pihak yang
dipanggil bersama dengan Tommy Soeharto.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
Keduanya dipanggil atas nama pengurus
PT Timor Putra Nasional.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum
Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, yang masuk dalam Satgas Penanganan
Hak Tagih Negara dan BLBI, turut membenarkan pernyataan itu.
Dia menegaskan bahwa proses penagihan
piutang negara sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,61 triliun masih
berlangsung.