WahanaNews.co | Gelaran Konfrensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta segera memasuki tahapan dikeluarkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat.
Masih ada beberapa fase menentukan lainnya menuju Konfercab PWI Jaya yang diagendakan Kamis, 25 April 2024, di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo Apresiasi Kunjungan Kapendam Jaya
Dikeluarkannya DPS sudah dinanti oleh insan pers ibu kota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa yang masih berlaku.
Panitia pelaksana Konfercab PWI Jaya merencanakan untuk merilis DPS secara terbuka kepada stakeholder, untuk mengurai kemungkinan adanya pemegang KTA yang belum masuk dalam daftar.
Fase perubahan DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 25 Februari hingga 25 Maret 3024.
Baca Juga:
Acara Puncak Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2024 Digelar Medio Agustus
Bersamaan dengan masa pembaruan KTA, dibuka pendaftaran Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029 dan Calon Ketua Kehormatan Provinsi (DKP), hingga 2 April 2024.
Persyaratan calon Ketua PWI Jaya dan calon Ketua DKP mengacu pada Surat Edaran PWI Pusat No 117/PWI-P/LXXVII/2023 tanggal 27 November 2023.
Surat Edaran tersebut memuat berbagai aturan dari Konfercab PWI Jaya, yakni pelaksanaan, kepanitiaan, peserta serta tata cara pencalonan dan pemilihan ketua PWI Jaya 2024-2029.