"Sehingga layanan-layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang berkaitan dengan layanan khususnya kepada pemerlu layanan kesejahteraan sosial, itu kita bisa lebih baik kedepan dan bisa menjangkau lebih banyak lagi, tepat sasaran dan nanti hasilnya bisa diukur dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya mendorong adanya sertifikasi dan standarisasi layanan LKS, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih baik.
Baca Juga:
Kemenkeu Laporkan Realisasi Anggaran Bansos Sembako Capai Rp10,9 Triliun
"Kami mendukung penuh peningkatan kualitas itu," tegas Ai Maryati.
Selain itu, Ai Maryati juga menekankan urgensi peningkatan terhadap seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial korban.
Menurut dia, dua indikator tersebut merupakan kunci perlindungan anak.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Magelang, Kemensos Manfaatkan Sentra Antasena
"Ujung tombak perlindungan anak adalah dari salah satunya adalah pekerja sosial, kemudian hadirnya rumah aman yang memiliki sertifikasi yang memberi perlindungan kepada anak serta pemulihannya,” pungkasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.