WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak perpanjangan jabatan. Hal tersebut disampaikan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor, usai menghadiri pertemuan partai pendukung pemerintah nonparlemen di Istana.
Awalnya Afriansyah mengungkap terkait inti pertemuan antara Presiden Jokowi dan para pimpinan partai pendukung pemerintah nonparlemen. Pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan Partai Perindo, Partai Hanura, PSI, PBB, dan PKP. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tak hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Nah, dalam pertemuan tadi, Presiden menyampaikan 3 pesan, pesan pertama soal penanganan pandemi Covid-19, soal kedua soal perekonomian Indonesia saat ini di tengah pandemi Covid-19, soal ketiga pemindahan ibu kota negara," kata Afriansyah saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Afriansyah menyebut setiap partai diberi kesempatan untuk menanggapi. Kemudian dia sempat memberi tanggapan berkaitan dengan amandemen terbatas UUD 1945.
"Cuma giliran saya yang mewakili PBB, setelah menanggapi persoalan pandemi, persoalan ekonomi, dan persoalan Ibu Kota negara, saya menambahkan pesan dari Ketum PBB soal amandemen terbatas, ya kan, sebagai Ketum saya sampaikan Ketum PBB siap memberi masukan, siap memberikan semacam arahan atau masukan untuk amandemen terbatas," ucapnya.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Saat inilah, kata dia, Presiden Jokowi lalu menjawab bahwa dirinya menolak usulan amandemen UUD 1945. Dia menyebut Jokowi menyerahkan persoalan itu kepada MPR RI.
"Nah, selesai kita beri tanggapan Presiden merespons kembali kita semua, termasuk lah soal amandemen yang saya sampaikan, Presiden menjawab bahwa soal amandemen baik terbatas atau tidak, saya tidak setuju, ya kan, itu diserahkan kepada MPR saja ya kan, karena kaitannya takutnya diarahkan macem-macem," ujarnya.
Tak hanya itu, Afriansyah menegaskan Presiden Jokowi juga menolak rencana perpanjangan jabatan 3 periode. "Iya betul 3 periode dia tidak setuju, perpanjangan pun dia tidak setuju," imbuhnya. [qnt]