Misalnya adalah pembangunan kereta api regional dan pembangunan bendungan multiguna untuk memastikan ketersediaan air di wilayah tersebut.
Setelah itu adalah pembangunan tahap kelima pada tahun 2040-2045. Diharapkan pada tahap ini, pengembangan IKN telah mencapai puncak yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil,
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo–Gibran Dorong BUMN dan Swasta Tiru Intiland-Nindya Karya Bangun Pemukiman untuk Kementerian dan ASN
Populasi Kawasan IKN (KIKN) dicanangkan akan mencapai 1,7 juta-1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan sekitar 100 jiwa per hektar.
Jumlah tersebut tentunya didukung oleh infrastruktur yang telah terbangun secara menyeluruh untuk masyarakat.
Sementara itu, diketahui bahwa pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp 89,4 triliun.
Baca Juga:
Kemen PU Siapkan Lelang Proyek Tol Rp408 Triliun, Ini Rincianya
Sejumlah Rp 253,4 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp 123,2 triliun lain berasal dari swasta.
Adapun sumber pendanaan lain IKN yang telah diatur dalam UU berasal dari APBN, KPBU, partisipasi badan usaha yang sebagian atau seluruh modal telah dimiliki negara, pembiayaan internasional, creative financing dan pemanfaatan barang milik negara. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.