Ma'ruf menegaskan bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama para pimpinan instansi, untuk menjaga moral dan integritas.
"Ini peringatan, jadi jangan main-main. Nanti seperti yang terjadi di KPU. Ini menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas," tandasnya.
Baca Juga:
Warga Singkawang Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Pemilu
Saat ini, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin telah menerima amanah sebagai pelaksana tugas Ketua KPU RI. Ia resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah jajaran komisioner menggelar rapat pleno tertutup dan memastikan akan menjalankan tugas dengan baik.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Afif mengakui beratnya tanggung jawab yang diembannya, baik sebagai ketua maupun anggota KPU. Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugas-tugas KPU yang berat ini.
Baca Juga:
Pemkab Sigi: Peran Masyarakat Desa dalam Penanganan Stunting
Untuk menghadapi tantangan ini, Afif berencana memperkuat konsolidasi internal KPU. Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap masukan dan komunikasi dari berbagai pihak, seraya memohon dukungan penuh dalam menjalankan tugas-tugas KPU.
Afif menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024. KPU akan melakukan langkah-langkah konsolidasi yang dipercepat untuk mengantisipasi kemungkinan hambatan.
Saat ini, KPU semakin fokus pada tahapan-tahapan Pilkada dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk yang terkait sengketa PHPU Pileg yang masih berlangsung.