WahanaNews.co | Sebelum melemparkanya korban ke dalam septic tank, tersangka pembunuhan satu keluarga sempat mencium salah satu korban yang merupakan sepupunya.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di tempat kejadian perkara, Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang digelar oleh Polres Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan, Jumat (7/10/2022) siang kemarin.
Baca Juga:
Jadi Otak Pembunuhan, Novi Damayanti Pernah Perintahkan Ibu Mertua Berlutut di Kakinya
Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka pembunuhan yang merupakan ayah dan anak, EW (38) dan DW (17), dihadirkan. Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi lantaran ada dua TKP pembunuhan berbeda.
Kasus pembunuhan satu keluarga sendiri terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Rekonstruksinya pada Jumat (7/10/2022) siang hingga sore menampilkan 81 adegan pembunuhan yang diperagakan EW dan DW.
"Kedua tersangka ayah dan anak, EW dan DW dihadirkan di lokasi TKP tersebut, untuk memperagakan adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. Jumat (7/10/2022).
Baca Juga:
Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Mertua, Menantu di Kendari Terancam Hukuman Mati
Di lokasi ini, EW dan DW memperagakan sejumlah adegan pembunuhan dan pembuangan jasad empat korban, yakni ayahnya sendiri bernama Zainudin (78), lalu ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak tirinya Wawan Wahyudin (55), serta keponakannya Zahra (6).
Teddy mengungkapkan kasus ini bermula pada Oktober 2021 saat cek-cok antara EW dengan Wawan Wahyudin terkait utang piutang dan warisan.
"Kejadian itu, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah Zainudin tempat kejadian perkara (TKP). Di rumah itu, ada ayah tersangka yakni Zainudin dan ibu tirinya Siti Romlah serta Zahra keponakan tersangka," tuturnya.