WahanaNews.co | Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengakui bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masih belum
sempurna.
Kendati demikian, kebijakan larangan
mudik ini tetap diperlukan demi menekan penyebaran virus Corona.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Pemerintah menyadari dalam
penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna namun demikian
kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang
berlaku," kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual,
Rabu (12/5/2021).
Disampaikan Wiku, yang menjadi fokus
pemerintah saat ini adalah mengantisipasi arus balik Lebaran 2021.
Wiku menyebut, perlu ada
peningkatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi hal
ini.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
"Dengan pengetatan mobilitas
melalui surat tes negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1 x 24 jam
untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Kemudian
pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik
strategis," tutur Wiku.
Diketahui, pemerintah resmi melarang
mudik Lebaran 2021 terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Kendati demikian, banyak masyarakat
yang masih nekat melakukan perjalanan mudik.
Di Jakarta sendiri, tercatat ada 1,2
juta warga tercatat keluar DKI sebelum dan pada masa periode pengetatan dan
larangan mudik, baik lewat jalur udara maupun darat.
"Diperkirakan, jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar kurang
lebih 1,2 juta," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
pun telah memohon maaf dan maklum masyarakat karena jajarannya telah melarang
mudik Lebaran 2021.
Menurut Listyo, pemerintah dan
khususnya aparat kepolisian yang bersiaga mencekal perjalanan pada titik-titik
penyekatan, sebenarnya tidak bermaksud melarang masyarakat mudik.
"Kami aparat yang tergabung di
dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,"
kata Listyo, saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat
3.
Menurut Listyo, semua ini dilakukan
agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Covid-19.
Saat masyarakat mudik, kata Listyo,
biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia
lebih tua.
"Tentunya itu ada risiko apabila
terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda," kata
Kapolri.
"Oleh karena itu, sekali lagi
kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat," ujar Listyo. [dhn]