WahanaNews.co, Jakarta - Kepastian pencairan dana untuk kuota tambahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2024 atau rumah subsidi menemui titik terang.
Pemerintah dikabarkan akan menambah dana kuota tambahan FLPP sebanyak 34 ribu unit atau senilai Rp4,3 triliun.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, peraturan menteri keuangan (PMK) sudah ditandatangani menteri keuangan Sri Mulyani minggu lalu. Artinya, sebelum Jokowi lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang akan ada tambahan kuota rumah subsidi.
"Semoga bisa cair di minggu ini karena kita Apersi sudah menunggu-nunggu kuota tambahan FLPP," jelas Junaidi, Selasa (8/10/2024) melansir CNBC Indonesia.
Tambahan dana kuota FLPP ini akan mendorong perekonomian karena sektor properti memberikan dampak ikutan yang besar.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
Sebelumnya Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apersi bersama Dewan Perwakilan Daerah DPD) Apersi pada akhir September lalu melakukan audiensi ke Kementerian Keuangan dan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) di kantor Tapera di kawasan SCBD, Jakarta.
"Alhamdulillah, perjuangan Apersi yang melakukan audiensi dan lainnya akhirnya berujung dengan ditandatanganinya Keputusan Menteri keuangan (KMK) nomor 380 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024," jelas Junaidi.
Info yang diterima Apersi per hari ini terkait revisi DIPA kuota FLPP sudah selesai di Kemenkeu, selanjutnya proses penetapan dan dilanjutkan proses di Tapera untuk diedarkan kepada bank penyalur.