WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem pengawasan.
Salah satunya adalah dengan menghadirkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta kanal pengaduan SP4N-LAPOR! sebagai sarana partisipasi publik dalam menilai layanan yang diberikan.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Implementasi B50, Uji Jalan Tunjukkan Hasil Positif
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat meninjau kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, Senin (16/3/2026).
Dalam keterangannya, Menteri Rini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga mutu layanan publik agar tetap optimal dan sesuai harapan.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan kualitas pelayanan publik terus terjaga. Melalui pemanfaatan Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!, pengguna layanan dapat secara langsung menyampaikan penilaian, aspirasi, maupun pengaduan terhadap layanan yang mereka terima,” ungkap Menteri Rini.
Baca Juga:
Tahun Pertama Peralihan, Kualitas Pelayanan Haji 2026 Jadi Sorotan Pemerintah
Ia menjelaskan bahwa keberadaan SKM dan SP4N-LAPOR! memiliki fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Melalui kedua instrumen tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan saran yang membangun guna meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat dalam memberikan penilaian.