Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan barcode di setiap poli layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat langsung mengisi survei atau menyampaikan pengaduan secara praktis.
“Jadi nanti di setiap poli-poli itu ada barcode, tinggal diisi nanti kalau memang layanan kurang baik, ya dilaporkan. Tentunya ini akan menjadi masukan kepada Kementerian PANRB, Provinsi DKI, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit ini untuk memberikan layanan yang lebih baik,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Implementasi B50, Uji Jalan Tunjukkan Hasil Positif
Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan semakin aktif berperan dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan untuk melakukan perbaikan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Partisipasi masyarakat sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan untuk membuka ruang keterlibatan publik dalam proses evaluasi dan peningkatan layanan.
Baca Juga:
Tahun Pertama Peralihan, Kualitas Pelayanan Haji 2026 Jadi Sorotan Pemerintah
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pelayanan publik dapat semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, yang tetap menjalankan tugas di tengah libur panjang.
“Terima kasih kepada para tenaga kesehatan, para dokter, dan seluruh jajaran di RSUD Pasar Minggu. Atas dedikasinya yang terus bersedia untuk memberikan layanan meskipun pada saat cuti di hari-hari besar,” tutupnya.