WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pihak platform digital global didorong untuk menyediakan fitur pengecekan konten yang dibuat oleh kecerdasan buatan (AI) sebagai langkah membantu masyarakat menangkal penyebaran hoaks dan deepfake yang semakin marak akhir-akhir ini.
“Kita berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam Talkshow Bentara Nusantara bertajuk Urun Daya Tangkal Hoax dan Deepfake AI di kantor RRI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:
Tersandung Konten Sensitif Tentang Perang, Google Didenda Rusia
Menurut Nezar, keberadaan konten deepfake semakin mengkhawatirkan. Data dari Sensity AI menunjukkan kenaikan konten AI tersebut mencapai 550 persen dalam lima tahun terakhir.
“Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif,” tambahnya.
Nezar menilai, platform digital sebenarnya memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan publik.
Baca Juga:
Tak Cukup Hanya Blokir, Prabowo Segera Terbitkan Regulasi Ketat Anti-Judi Online
“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” jelasnya.
Pemerintah juga terus berupaya menjaga keseimbangan antara inovasi dan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan untuk membuat konten hoaks.
Upaya ini dilakukan lewat perangkat hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), serta sejumlah aturan teknis pendukung lainnya.