Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab.
Tak hanya regulasi, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menggandeng berbagai ekosistem, termasuk Mafindo dan media, dalam program pengecekan fakta.
Baca Juga:
Peringatan Nuzulul Quran di Korem 042/Gapu, Momentum Membentuk Mental Prajurit yang Prima dan Berlandaskan Nilai Tauhid
“Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif,” tegas Nezar Patria.
Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, menyampaikan bahwa fenomena deepfake pertama kali muncul di Indonesia pada 2023 dan kini berkembang sangat pesat.
Konten deepfake banyak disalahgunakan untuk penipuan digital dan manipulasi opini publik, terutama dalam ranah politik.
Baca Juga:
Hadapi Gempuran Platform Digital, Diskominfo Jabar Tegaskan Komitmen Dukung Pers
“Untuk isu politik juga ada tapi deepfake paling banyak digunakan untuk penipuan digital. Kalau ada konten hoaks bentuknya video yang muncul di tahun 2025 dengan tema penipuan digital, itu mayoritas adalah deepfake,” jelasnya.
Septiaji menegaskan bahwa Mafindo akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo, media, dan komunitas literasi digital lainnya dalam melakukan pengecekan fakta terhadap konten hoaks, termasuk deepfake, yang beredar luas di internet.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.