Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan peningkatan status Pos Basarnas Labuan Bajo menjadi kantor, mengingat tingginya intensitas dan kompleksitas operasi SAR di kawasan destinasi prioritas nasional tersebut.
Di lokasi yang sama, tim Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah lembaga teknis, seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Bakamla, Basarnas, dan KSOP.
Baca Juga:
Kemenko PMK Dorong Kebijakan Kepemudaan Lebih Terarah dan Terukur
Rapat tersebut difokuskan pada penguatan upaya pencegahan kecelakaan laut, peningkatan sistem deteksi dini, serta percepatan respons darurat.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Yade Setiawan Ujung menegaskan bahwa kehadiran tim pusat tidak sekadar sebagai respons sesaat, melainkan bagian dari upaya pengungkapan fakta guna merumuskan perbaikan kebijakan ke depan.
Ia menekankan bahwa Labuan Bajo dan kawasan Pulau Komodo telah menjadi destinasi pariwisata internasional, sehingga standar keselamatan pelayarannya harus mengikuti ketentuan global.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
“Standar keselamatan tidak bisa ditawar. Semua aktivitas industri pariwisata di Labuan Bajo harus menganut standar internasional,” tegasnya.
Ia menyoroti tiga aspek utama yang perlu dievaluasi secara komprehensif, yakni pencegahan melalui pengawasan ketat terhadap kapal dan awak, deteksi dini berbasis teknologi yang andal, serta respons cepat dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
Yade juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak mengabaikan peringatan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).