Menurutnya, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis.
“Jika sudah ada peringatan tidak boleh berlayar, hentikan. Jangan mempertaruhkan nyawa manusia,” ujarnya.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Penyebaran Virus Hanta Andes
Tim Kemenko Polkam menargetkan penyusunan rekomendasi konkret yang akan disampaikan kepada Presiden RI dan kementerian/lembaga terkait, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pemerintah pusat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR yang telah memperpanjang masa pencarian dengan dukungan tambahan peralatan.
“Kami berharap tiga korban yang masih dicari dapat segera ditemukan. Ini adalah tanggung jawab negara kepada para korban dan keluarganya,” kata Yade.
Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Sesuaikan Aturan Belanja Pegawai Daerah demi Kepastian PPPK
Sebagai informasi, KM Putri Sakinah dilaporkan tenggelam saat berlayar menuju Pulau Padar pada Jumat (26/12/2025).
Kapal tersebut mengangkut empat penumpang, yakni Fernando Martin Carreras bersama tiga anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, satu korban telah ditemukan, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian oleh Tim SAR gabungan.