Menurutnya, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis.
“Jika sudah ada peringatan tidak boleh berlayar, hentikan. Jangan mempertaruhkan nyawa manusia,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemenko PMK Dorong Kebijakan Kepemudaan Lebih Terarah dan Terukur
Tim Kemenko Polkam menargetkan penyusunan rekomendasi konkret yang akan disampaikan kepada Presiden RI dan kementerian/lembaga terkait, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pemerintah pusat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR yang telah memperpanjang masa pencarian dengan dukungan tambahan peralatan.
“Kami berharap tiga korban yang masih dicari dapat segera ditemukan. Ini adalah tanggung jawab negara kepada para korban dan keluarganya,” kata Yade.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Sebagai informasi, KM Putri Sakinah dilaporkan tenggelam saat berlayar menuju Pulau Padar pada Jumat (26/12/2025).
Kapal tersebut mengangkut empat penumpang, yakni Fernando Martin Carreras bersama tiga anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, satu korban telah ditemukan, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian oleh Tim SAR gabungan.