Berbeda dengan pengelolaan di banyak daerah lain yang hanya fokus pada sampah baru, pihaknya juga memanfaatkan timbunan sampah lama untuk diolah kembali menjadi produk yang bernilai guna.
"Kami mengolah timbunan sampah, baik sampah lama maupun baru, menjadi bahan yang bermanfaat," ujar Agus.
Baca Juga:
DPR Siap ke IKN, Tapi Tunggu Mitra Eksekutif Ikut Pindah
Diketahui, PT Sumber Organik telah membangun dan mengoperasikan fasilitas Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya, yang diresmikan Presiden Republik Indonesia pada 6 Mei 2021.
Keberadaan fasilitas ini menjadi salah satu contoh implementasi nyata pengolahan sampah berbasis energi di Indonesia.
Tidak hanya itu, di kawasan TPA Benowo saat ini juga tengah dibangun fasilitas waste to fuel oleh PT Prakarsa Energi Sejahtera (SEP).
Baca Juga:
DPR Dorong Produsen Minuman Kurangi Gula, Tekan Lonjakan Diabetes Anak
Proyek ini bertujuan mengolah sampah, khususnya plastik, menjadi bahan bakar alternatif guna mengurangi timbunan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Proses pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyortiran manual (handpicking) untuk memastikan bahan baku berupa plastik.
Selanjutnya, material tersebut diolah menggunakan teknologi pirolisis dengan sistem flue gas treatment agar memenuhi standar emisi lingkungan yang telah ditetapkan.