WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, menggantikan peran DKI Jakarta.
Pembangunan IKN tidak hanya dimaknai sebagai proyek fisik, tetapi juga sebagai momentum besar untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Baca Juga:
Pemerintah Modernisasi Penyaluran BLT, Layanan Cepat hingga ke Pelosok Negeri
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadi salah satu instansi kunci dalam proses ini, dengan fokus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga serta Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN secara bertahap dan terukur.
“Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN bersama Komisi II DPR RI di IKN, Selasa (11/11/2025).
Purwadi menjelaskan, sejak tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang cermat dan komprehensif.
Baca Juga:
Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kemkomdigi Gencar Basmi Judi Online Lewat Pemblokiran dan Pelacakan Rekening
Langkah tersebut kemudian diperkuat sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, dengan melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi, jabatan, dan penempatan sumber daya manusia, serta penataan aset sesuai dengan arah kebijakan pemerintahan baru.
“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
Menurut Purwadi, proses penapisan kementerian dan lembaga dilakukan berdasarkan tiga filter utama.
Pertama, mendefinisikan peran strategis instansi terkait terhadap daya saing nasional dan kemandirian ekonomi.
Kedua, menilai sejauh mana peran lembaga tersebut penting dalam sistem pendukung pengambilan keputusan nasional serta pertahanan dan keamanan negara.
Ketiga, melakukan analisis risiko untuk melihat dampak yang mungkin terjadi jika lembaga tersebut belum segera dipindahkan ke IKN.
Untuk memperkuat langkah tersebut, pada Januari 2025, Menteri PANRB telah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN.
Penyesuaian ini dilakukan agar sejalan dengan target penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada tahun 2028, sekaligus memastikan kesiapan kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di ibu kota baru.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam percepatan pembangunan IKN.
“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ucap Basuki.
Pembangunan IKN dibagi dalam beberapa tahapan. Tahap pertama (2022–2024) berhasil menghadirkan sejumlah infrastruktur vital seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, serta bandara VVIP.
Tahap ini juga memperkenalkan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), yang dilengkapi Command Center berbasis CCTV, drone, dan Internet of Things (IoT) untuk memantau progres pembangunan secara real-time.
Beberapa proyek bersifat multiyears dari tahap pertama masih berlanjut hingga tahun 2025, di antaranya pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan jalan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun.
Memasuki tahap kedua (2025–2028), fokus pembangunan diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan infrastruktur konektivitas, penataan kawasan Sepaku, pengembangan ruang terbuka hijau, serta investasi di bidang pendidikan.
Pemerintah berharap seluruh proses ini dapat mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang berkelanjutan, modern, dan menjadi simbol kemajuan Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]