WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), dengan perkiraan pengangkatan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.
"Pemerintah mengusulkan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN, dengan estimasi pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:
Dilaunching Menpan-RB, MPP di Sikka Siap Layani 80-an Jenis Layanan
Rini menegaskan bahwa seluruh pelamar yang telah lulus seleksi CASN tetap akan diangkat menjadi pegawai ASN, baik sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sesuai rencana, pengangkatan calon PNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara calon PPPK akan diangkat pada Maret 2026.
"Kami memastikan seluruh pelamar yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai ASN," tegasnya.
Baca Juga:
Ketua DPRK Subulussalam: Kita Minta Seleksi PPPK Tahap I Ditunda
Saat dikonfirmasi setelah rapat, Rini membantah bahwa pemerintah menunda pengangkatan CASN. Menurutnya, langkah ini diambil agar proses pengangkatan dapat berjalan lebih optimal.
"Ini bukan penundaan, tetapi kami ingin memastikan seluruh CASN yang lolos bisa diangkat dengan baik," jelas Rini singkat.
Keputusan ini, lanjutnya, telah disepakati bersama Komisi II DPR. Ia juga membantah anggapan bahwa penyesuaian jadwal ini berkaitan dengan efisiensi anggaran.