WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam membagikan informasi di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan aksi-aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Nezar menekankan pentingnya mengecek sumber informasi sebelum menyebarkannya lebih luas, terutama ketika informasi tersebut menyangkut isu sensitif seperti aksi protes.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Akselerasi Investasi TIK untuk Majukan Pertumbuhan Ekonomi
“Masyarakat perlu berpikir kritis terhadap informasi yang beredar. Hindari penyebaran hoaks dan misinformasi. Lakukan cek dan recheck sebelum membagikan informasi,” ujar Nezar saat menghadiri Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/8/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat agar tetap menaati hukum dan tidak melakukan tindakan destruktif yang dapat merugikan fasilitas umum.
“Unjuk rasa hendaknya dilakukan secara bijak, tetap menjunjung tinggi kepentingan bangsa di atas segalanya,” katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Susun Roadmap AI, Dorong Penguatan R&D dan Infrastruktur Digital
Nezar menegaskan bahwa baik ruang digital maupun ruang publik harus dijaga agar tetap aman dan kondusif, sehingga kebebasan berekspresi tidak justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.
“Kita harapkan semua bisa bijak dan mengutamakan kepentingan bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, membantah adanya pembatasan akses atau penurunan konten media sosial selama berlangsungnya aksi-aksi demonstrasi belakangan ini.
"Perlu diketahui tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR, 28 Agustus hingga saat ini," ujar Alexander, dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).
Alexander turut meminta masyarakat agar tidak menyebarkan kabar palsu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
"Pemerintah mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik," tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah tengah berkoordinasi dengan para pengelola platform media sosial untuk mengatasi penyebaran konten berisi disinformasi dan provokasi.
"Pemanggilan (platform media sosial) akan dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita," ucap Alexander.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]