WahanaNews.co | Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan pemerintah akan meninjau kembali nota kesepahaman kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan terkait penempatan Tenaga Kerja Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menlu Retno usai mendampingi pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo bersama Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Kamis sore waktu setempat.
Baca Juga:
Linda Yuliana Diduga Dijebak Sindikat Narkotika, Kemlu RI Pastikan Pendampingan Hukum
"Indonesia mengusulkan kiranya MoU mengenai penempatan tenaga kerja yang dimiliki dua negara sejak 2012 sudah waktunya ditinjau kembali," kata Menlu Retno saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual dari Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Menlu menjelaskan bahwa hingga Maret 2022, pekerja migran Indonesia yang ada di Korea Selatan mencapai lebih dari 28 ribu orang.
Sebagian besar PMI bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menilai adanya peluang untuk menempatkan pekerja semi terlatih (semi-skilled labor).
Baca Juga:
TKI Syarif Aziz Diduga Jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan di Malaysia
Oleh karenanya, Indonesia mengusulkan adanya penambahan sektor bidang pekerjaan yang dapat diisi jika kedua negara sepakat untuk meninjau kembali MoU yang sudah berjalan sejak 2012.
Presiden Joko Widodo beserta delegasi baru saja menyelesaikan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan dengan melakukan pertemuan bersama para CEO, pertemuan terpisah dengan Hyundai dan LG, serta pertemuan bilateral dengan Presiden Yoon Suk-yeol yang menjadi inti dari kunjungan kerja Presiden di Seoul.
Pertemuan Jokowi dengan Presiden Yoon Suk-yeol merupakan kedua kalinya pemimpin dua negara itu bertemu.