Kala itu, Kombes Edwin Harianja menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soetta. Dalam narasinya, tersangka menyebut bahwa Edwin merupakan anak kesayangan Irjen Ferdy Sambo sehingga kasus narkoba itu dihentikan penyidikannya.
Terkait kasus narkoba ini, diketahui Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya dicopot buntut dugaan pelanggaran disiplin.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," kata tersangka AH dalam narasi video tersebut.
"Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya Rp40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagi Kapolda Metro karena merasa dilangkahi dan Rp10 miliar untuk Kapolres Bandara Soetta. Bagaimana nasib institut Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba? Copot kapolda Fadil Imran sebelum terlambat," lanjut narasi video itu. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.