WahanaNews.co | MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.
Ia ditangkap polisi di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) malam.
Baca Juga:
Terkait Kasus Peretasan Data Nasabah Bank, Polda Metro Tangkap Hacker "Bjorka"
Setelah dua hari ditahan, MAH diantarkan pulang ke rumahnya oleh dua orang polisi pada Jumat (16/9/2022) pagi,
Walau dipulangkan, di hari yang sama polisi mengumumkan jika MAH ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Bjorka.
MAH sehari-hari berjualan es thai tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Dalam sehari, ia biasanya berjualam selama enam jam.
Baca Juga:
Pemuda 22 Tahun Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap, Bukan Ahli IT dan Pengangguran
MAH mengaku Bjorka menghubunginya dan menawar chanel miliknya di media sosial Telegram.
"Awalnya, dia tanya yang pegang channel ini, DM saya, nanti saya kasih 100 dollar," kata MAH mengulang perkataan Bjorka.
Ia lantas menjawab pertanyaan Bjorka melalui direct message (DM).