WAHANANEWS.CO, Jakarta - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 6 September 2024.
Namun, ada dua instansi pemerintah yang memperpanjang masa pendaftaran di luar batas waktu tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Menurut informasi yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram resmi, kedua instansi yang memperpanjang pendaftaran adalah: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Pendaftarannya diperpanjang hingga 13 September 2024. Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag), memperpanjang pendaftarannya hingga 14 September 2024.
Bagi pelamar yang ingin mendaftar di instansi lain, waktu pendaftaran masih tersedia hingga 6 September 2024.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
BKN menghimbau agar pelamar segera menuntaskan proses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BKN pada 4 September 2024 pukul 17.00 WIB, terdapat 2.718.663 pelamar yang telah terdaftar, dengan 952.581 orang yang sudah menyelesaikan pendaftaran, 546.238 di antaranya memenuhi syarat, dan 100.204 pelamar tidak memenuhi syarat.
Tahapan pendaftaran CPNS 2024 dimulai dari pembuatan akun hingga pengumuman kelulusan:
• Pembuatan Akun: Pelamar mendaftar melalui laman resmi BKN dan mengisi data diri, seperti NIK, nomor KK, dan lainnya, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
• Pendaftaran Formasi: Pelamar mengisi biodata, memilih jenis seleksi, formasi, serta mengunggah dokumen yang diperlukan, kemudian mencetak kartu pendaftaran.
• Seleksi Administrasi: Panitia akan memverifikasi data, mengumumkan hasil seleksi, dan pelamar dapat melakukan sanggahan jika perlu.
• Seleksi Kompetensi: Bagi yang lolos seleksi administrasi, akan melanjutkan ke ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan oleh BKN. Nilai ujian akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
• Pengumuman Kelulusan: Setelah proses seleksi selesai, panitia akan mengumumkan hasil kelulusan, termasuk sanggahan, dan pelamar yang lulus akan melengkapi berkas-berkas final.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]