WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi. Kali ini, petugas menggeledah sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Informasi penggeledahan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Polisi tiba sekitar pukul 23.15 WIB. Terlihat juga petugas menggunakan rompi bertuliskan 'Kortas Tipikor'.
Baca Juga:
Terbongkar, Pembunuh Bos Ruko Sempat Bersandiwara di Hadapan Keluarga Korban
Polisi memasang garis polisi di depan ruko. Mobil inafis berwarna oranye juga terparkir.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Budi Hermanto belum memerinci lebih lanjut terkait penggeledahan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
Baca Juga:
Terungkap, Pembunuh Bos Ruko Sempat Bersandiwara di Depan Keluarga Korban
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin. Di antaranya, polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.