"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali.
Menurut sumber detikcom, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Bongkar Modus Curang: Beras Medium Dikemas Jadi Premium
"Ada 12 senpi," ucap sumber tersebut.
Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut.
Polisi Dalami 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan
Baca Juga:
DPR Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Percepat Swasembada Lewat Oplah dan Cetak Sawah
KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Mentan SYL di kawasan Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah uang hingga 12 senpi. Ke-12 senpi itu kini dititipkan di Polda Metro Jaya.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9).
Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Dia menuturkan pendalaman 12 senpi itu masih dilakukan bersama Baintelkam Mabes Polri.