Anthony lalu menjelaskan. Kala itu, beras memang awalnya akan dibagikan untuk bansos. Namun, di perjalanan rusak, sehingga batal didistribusikan.
"Itu ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya memang adalah ditujukan untuk dibagikan bansos. Tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi," kata Anthony.
Baca Juga:
Rudi Samin Terancam Dipolisikan oleh Perusahaan Ekspedisi JNE Perkara Beras Bansos
Anthony kemudian menjelaskan mengapa JNE mengubur beras rusak itu di lahan Rudi Samin. Dia menganalogikannya dengan benda pribadi yang sudah rusak dan akan dibuang.
"Besok kita jelasin (alasan penguburan di sini). Saya kasih contoh sederhana, kalau sepatu saya sudah rusak, saya tidak suka sama sepatu saya, ini kan milik saya. Mau saya kubur di mana itu hak saya," tutur Anthony.
Rudi Samin, selaku pemilik lahan, tidak sepakat. Dia mengingatkan bahwa lahan tempat bansos dikubur adalah miliknya.
Baca Juga:
JNE Ganti Rp 37 Juta untuk 3,4 Ton Beras Banpres yang Rusak
"Salah, kalau mau dikubur di mana, hak siapa?" timpal Rudi Samin.
Anthony enggan memperpanjang perdebatan. Dia mengatakan debat lebih baik dilakukan di pengadilan.
"Kita enggak berdebat di sini, kita berdebat di pengadilan," kata Anthony.