WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal rahasia mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.
"Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Namun, menurut Kamaruddin, yang membuat Sambo marah adalah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang dijalankan Sambo.
"Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu ... yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," kata Kamaruddin.
"Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," tambahnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Menurut Kamaruddin, Yosua berani menyampaikan rahasia sang jenderal kepada istri, karena ia sudah dianggap anak oleh keduanya.
"Jadi mereka sudah dianggap anak," katanya.
Hingga berita ini ditulis, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto belum angkat suara terkait dugaan motif pembunuhan yang disampaikan Kamaruddin. CNNIndonesia.com, telah menghubungi Agus lewat pesan singkat namun tak direspons.