"Paling banyak di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Itu totalnya hampir seribu. Kemudian Banten 200, Jawa Tengah, Jawa Timur masing-masing 150 aduan," katanya, dikutip Jumat (10/4/2026).
Dari total 1.590 laporan tersebut, lebih 500 pengaduan sudah diselesaikan.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Luncurkan Program "Halo Kapolres" untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat
"Yang sudah selesai 506 aduan. Ini sudah closing. Mereka ada yang belum membayar, kemudian membayar," ujar Yassierli.
"Ada yang membayarnya sebagian, seperti minggu lalu kami sidak di Kabupaten Semarang. Masih ada kekurangan, satu perusahaan, kekurangan sekitar 10-15 persen, dan besoknya itu dibayarkan. Jadi ini masih dalam proses, karena tadi ada proses yang kemudian membutuhkan waktu," paparnya.
Yassierli pun menjelaskan proses tindak lanjut pengaduan pelanggaran THR.
Baca Juga:
Hingga Februari 2025, OJK Terima 42.257 Aduan Soal Penipuan dengan Kerugian Capai Rp 700 Miliar
"Semua pengaduan itu masuk ke kanal pengaduan di Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian kita distribusikan ke Dinas-Dinas terkait. Maka kemudian ditindaklanjuti oleh pengawas," terangnya.
"Kemudian ada proses pemanggilan, kemudian baru proses investigasi, dan seterusnya," tambahnya.
Sebelumnya, Menaker Yassierli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan berinisial HSW di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026).